Bahkan tidak sedikit di antaranya yang berkaitan dengan merek dagang internasional milik perusahaan di luar negeri. Berikut ini 5 di antaranya: Jalan Panjang Kasus Ayam Geprek Bensu, Upaya Mediasi hingga Ajukan PK. 1. Monster Energy Company vs Andria Thamrun. www.yamahamotogp.com. Perusahaan asal Amerika Serikat Monster Energy Company pada 7
Istilah “kekayaan intelektual” mengarah pada semua “produk pikiran”. Hal ini mencakup semua properti sastra dan artistik serta properti bidang industri. Kekayaan sastra dan seni sendiri terdiri dari hak cipta, hak terkait, dan juga hak basis data yang berkaitan dengan karya sastra dan seni.
Jika hak cipta suatu karya kadaluarsa, maka karya tersebut menjadi public domain sehingga semua orang ini dapat menggunakannya sesuka mereka. 3. Creative Commons. Creative commons sebenarnya adalah lisensi yang diterapkan pada karya yang dilindungi hak cipta.
Ia antara antara subseskyen baharu dalam Rang Undang-Undang Hak Cipta (Pindaan) 2021 yang dibentang bagi bacaan kali pertama di Dewan Rakyat hari ini.
Ada dua hal spesial yang perlu kita ketahui tentang Hak Cipta. Pertama, Hak Cipta itu diberikan secara otomatis. Iya, otomatis dan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Secara cuma-cuma. Free. Kamu tidak perlu mendaftarkan ciptaan kamu ke pemerintah untuk mendapatkan hak ini. Jika perlu, bisa dicatatkan, namun hal tersebut tidak diwajibkan.
Pada tahun 2020, YouTuber PewDiePie terkena klaim pelanggaran hak cipta dari Nintendo atas penggunaan cuplikan dari game "Super Mario Bros." di salah satu videonya. PewDiePie menanggapi dengan membantah klaim tersebut, tetapi Nintendo akhirnya memenangkan kasus ini dan PewDiePie diperintahkan untuk membayar ganti rugi $ 25.000.
bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), Hak Cipta mencakup seni dan budaya, sastra dan ilmu pengetahuan. Dalam Undang-Undang Hak Cipta dijelaskan tentang pencipta dan ciptaan. Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan pengertian pencipta adalah seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-
Oleh: Moh. Dani Pratama Huzaini. Bacaan 2 Menit. Kasubdit Pelayanan Hukum Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko bersama dengan Kasi Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Luky Prawenda saat menjadi pembicara di diskusi Dirjen KI di Jakarta, Selasa (28/8). Foto: RES.
Rn69jDP.